Showing posts with label Suaka Margakata_Arkais. Show all posts
Showing posts with label Suaka Margakata_Arkais. Show all posts

Sunday, 28 February 2021

 

Suaka Margakata

Triple Blessing

Oleh: Erry Yulia Siahaan

Mari beranalogi terbalik dengan istilah medis. Dalam bidang Kesehatan masyarakat, kita akrab dengan istilah triple burden. Suatu frase yang dimaknai sebagai beban tiga kali lipat, dengan adanya berbagai penyakit sebagai permasalahan yang harus ditangani dengan cermat. Baik penyakit yang baru muncul (new emerging diseases), penyakit yang sudah ada tapi masih menjadi masalah (emerging diseases atau existing diseases), dan penyakit lama yang kemudian muncul kembali (reemerging diseases).

Dalam kebahasaan, kita bisa menggunakan ketiga istilah sejenis untuk menggambarkan perkembangan bahasa dewasa ini. Yakni munculnya peristilahan baru (new emerging words), bertahannya kosakata yang sudah ada (emerging words atau existing words), dan munculnya kembali kosakata lama (reemerging words). Kita menyebutnya analogi terbalik, karena burden adalah beban, sedangkan kosakata yang berlimpah merupakan anugerah. Berkat. Kita pantas menyebutnya sebagai triple blessing.

Triple blessing mengingatkan kita bahwa perbendaharaan kata dalam bahasa tidak mengenal kompetisi. Semua hadir bersinergi, memperkaya literasi. Kemunculan begitu deras istilah-istilah modern idealnya tidak menjadikan kita lupa atau membengkalaikan kosakata yang sudah ada, baik yang masih aktif maupun yang pasif, kuno, dan klasik. Oleh sebab itu, ketika kita membahas revitalisasi kosakata arkais dalam konteks kebahasaan, tujuannya adalah mencari sinergi ditengah kebhinnekaan.

Triple Blessing

Berikut ini beberapa contoh kosakata yang bisa ditemukan sesuai pengemasan triple blessing tersebut.

Untuk new emerging words, kita kebanjiran peristilahan (dari yang sebenarnya sudah ada sampai ke yang benar-benar baru) akibat pandemic Covid-19. Seperti KDR (kerja dari rumah atau work from home), swakarantina (self-quarantine), karantina wilayah (lockdown), pandemi (pandemic), tes usap tenggorokan (throat swab test), uji cepat (rapid test), kenormalan baru (new normal), tes serentak (massive test), penyintas (survivor), kasus impor (imported case), penjarakan fisik (physical distancing),  penyaringan (screening), spesimen/contoh (specimen), penelusuran atau pelacakan (tracing), pistol termometer (thermo gun), dalam jaringan atau daring (online), luar jaringan atau luring (offline), dan sebagainya.

Untuk existing words, kita sudah mengenal zoonosis (zoonosis), kesehatan masyarakat (public health), virus Corona (coronavirus), penyakit menular (infectious disease), protocol (protocol), mencuci tangan, pencegahan, dan lain-lain.

Sedangkan untuk kategori reemerging words, kita bisa memilih kosakata pasif, arkais, dan klasik yang sengaja dimunculkan untuk kembali kepada bumi literasi di Tanah Air. Contohnya, kata-kata arkais yang sudah saya munculkan melalui seri tulisan tentang Suaka Margakata seperti abid, sarira, kirana, dan lainnya.

Ada semacam perlakuan untuk suatu istilah baru agar bisa masuk ke dalam entri kamus Bahasa Indonesia. Diterima atau tidak biasanya ditentukan oleh kriteria pembentuk istilah, pedoman pembentukan, dan pengguna istilah. Kriteria pembentuk istilah merujuk pedoman yang berisi tata cara pembentukan istilah yang baik. Pengguna yang menjadi target dari pembentukan istilah sangat berperan dalam menentukan  apakah sebuah istilah berterima atau tidak. Jadi, sebuah istilah baru tidak serta merta akan diterima resmi sebagai kosakata dalam Bahasa Indonesia.

Oleh sebab itu, kosakata pasif, arkais, dan klasik yang sudah terdaftar merupakan harta berharga. Sayang bila dibiarkan menghilang karena tidak pernah lagi digunakan, apalagi mengingat banyak kosakata yang cukup estetis untuk sebuah produk kebahasaan. Begitu pula dengan kosakata yang sekarang ada dan kelak ada. Pembangunan literasi merupakan momentum untuk membangkitkan kecerlangan bahasa di Tanah Air. Di mana ketiga anugerah bahasa bisa saling bersinergi dalam alam literasi di Indonesia.

Bahasa Daerah

Dalam membahas (perkembangan) kebahasaan, kita tidak bisa mengabaikan cerita di balik perkembangan sastra. Kita sering mendengar pernyataan bahwa Bahasa Indonesia berakar pada bahasa daerah. Secara etiologis, hal itu bisa dibenarkan. Sejarah sastra membuktikan hal itu. Sastra Indonesia dibangun dari keragaman genre yang bersifat kedaerahan. Juga gaya kepenulisan, penokohan, mitologi, serta permasalahan politik, sosial, dan budaya dari mana keragaman itu berasal. Keragaman genre, baik yang umum (seperti puisi, prosa, dan drama) maupun yang khusus (seperti dongeng, legenda, mitos, hikayat, syair, pantun, dan gurindam), memberikan pengaruh pada keragaman lain yang diungkapkan oleh sastrawan daerah dalam karya-karya mereka.

Pegiat sastra daerah yang bukan penutur asli Bahasa Indonesia banyak memberi warna kedaerahan pada kreasi mereka yang sarat dengan penggunaan bahasa daerah. Cerita-cerita berlahiran dengan nuansa kedaerahan yang kental, sesuai dengan pemahaman mereka. Mungkin kala itu sulit menemukan peristilahan yang tepat untuk mewakili konsep yang hendak dituangkan. Hal ini mempengaruhi keberagaman produk sastra yang kemudian muncul antardaerah. Di sejumlah kawasan Sumatera, produk sastra yang lahir lebih bernuansa Melayu.  Muncul pula produk-produk bernuansa Batak, Jawa, Sunda, dan lainnya.

Kita bisa menyebutkan sejumlah nama sastrawan daerah seperti Amir Hamzah (nuansa Melayu), Bokor Hutasuhut (Batak), Hamka, Marah Rusli, Abdoel Moeis, daan Nur Sutan Iskandar (Minangkabau). Ada semacam kecenderungan bagi pegiat sastra untuk mengangkat  potensi daerahnya sebagai tema-tema penting dalam karya mereka, mencirikan bangkitnya sastra Indonesia yang bersumber dari budaya sendiri, khususnya sejak memasuki abad ke-20. Bermunculan sosok-sosok seperti Linus Suryadi AG dan YB Mangunwijaya (bernuansa Jawa), Ajip Rosidi dan Ramadhan KH (Sunda), SM Ardan (Betawi), Oka Rusmini (Bali), Putu Aryaa Tirtawirya dan Gerson Poyk (Nusa Tenggara).

Bahwa ada masa-masa di mana khasanah ke-Melayu-an banyak sekali bermunculan dan kemudian bertahan. Mereka kemudian meninggalkan jejak dalam kosakata yang kini kita sebut sebagai kata arkais dan klasik. Kita banyak sekali menemukan diksi arkais dan klasik dalam kamus yang berasal dari Pulau Sumatera. Kita maklumi mengingat Bahasa Melayu yang diangkat sebagai bahasa nasional berasal dari Pulau Sumatera.

Pengaruh bahasa daerah terhadap bahasa nasional, demikian pula sebaliknya, juga interaksi dengan bahasa asing, memunculkan lahirnya sarana baru yang memperkaya pegiat sastra untuk mengeskpresikan daya cipta mereka dengan estetika yang lebih memikat. Kini, kosakata dalam Bahasa Indonesia begitu berlimpah. Tidak lagi hanya bernuansa Melayu. Banyak kata-kata baru bermunculan setiap harinya. Semua itu memperkaya bahasa daerah, bahasa serapan, dan Bahasa Indonesia yang sudah ada sebelumnya.

Bhinneka Tunggal Ika

Riwayat perkembangan sastra di Indonesia memperlihatkan kebhinnekaan Indonesia, sekaligus keikaannya. Sastra Indonesia, khususnya perkembangan bahasa, cukup andil dalam mengatasi  multikulturalisme menuju kehidupan bangsa yang bersatu. Perbedaan bukan untuk dipertentangkan, tetapi merupakan potensi yang memperkuat dan memperindah persaudaraan. Ini sejalan dengan slogan yang sering kita dengar, “bahasa menunjukkan suatu bangsa”.

Di era yang semakin terbuka dan maju ini, pengaruh budaya dari luar Indonesia cukup kencang. Itu tidak bisa dihindari. Bahkan, pengaruh itu sudah kentara dalam produk bahasa sejumlah pegiat sastra sejak awal abad ke-20. Di satu sisi, hal itu bisa membantu pengayaan warna sastra di Tanar Air. Namun demikian, warna asli budaya sendiri sebagai warisan negeri, tetap harus diingat dan dilestarikan. Indonesia boleh modern, tetapi jangan sampai melupakan akar.

Terlihat bahwa dominasi Melayu pada khasanah kosakata arkais punya riwayat sendiri. Daftar diksi arkais akan bertambah panjang bila kosakata yang ada dan yang baru kemudian juga dilupakan. Corak asli bahasa Indonesia, yang berpilar pada bahasa daerah, idealnya mendapat tempat dalam perkembangan dan eksistensi budaya bangsa. ***



 

#Lomba Blog PGRI Bulan Februari 2021

#Hari ke-28, Minggu, 28 Februari 2021

Saturday, 27 February 2021

Suaka Margakata

Kata Arkais dalam Bahasa Figuratif

Oleh: Erry Yulia Siahaan

Setidaknya ada tiga cara yang bisa diterapkan dalam merevitalisasi penggunaan kosakata pasif, arkais, dan klasik dalam khasanah literasi di Tanah Air. Yaitu reuse, recycle, dan repurpose atau disingkat 3R. Reuse berarti memperpanjang usia penggunaan suatu kata atau memakai ulang. Recycle berarti mendaur ulang. Repurpose berarti menata kembali tujuan penggunaan kata.

Repurpose dapat dilakukan dengan melakukan improvisasi pada penggunaan kosakata pasif, arkis, dan klasik sehingga lebih hidup, menarik, relevan, dan tidak ketinggalan zaman. Langkah yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan kosakata tersebut dalam bahasa figuratif, seperti metafora, simile, personifikasi, dan lainnya.

Sebuah tulisan, menurut saya, idealnya mampu menjadi alat komunikasi, informasi, dan edukasi. Terlebih jika tulisan itu dilepas ke publik. Sebab, secara langsung atau tidak langsung, karya-karya yang diperuntukkan bagi publik berpengaruh dalam membentuk opini massa. Kita berharap, kreasi tersebut mampu menggiring opini ke arah yang positif dan mendidik. Menggunakan kosakata pasif, arkais, dan klasik berarti memperkenalkan kembali kata-kata itu untuk bermuara pada pengayaan literasi, sekaligus pewarisan bahasa nusantara. Selain kata-katanya memperkaya diksi publik, maknanya diharapkan ikut mendidik.

Bahasa Figuratif 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bahasa adalah “sistem lambang bunyi yang arbitrer, yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri”. Bahasa juga berarti “percakapan (perkataan) yang baik; tingkah laku yang baik; sopan santun”. Sedangkan figuratif berarti bersifat kiasan atau lambang.

Bahasa figuratif adalah bahasa yang menggunakan kiasan. Jadi, makna dalam bahasa figuratif bukanlah makna secara literal (harfiah) atau makna dari kata-kata yang menyusunnya, melainkan makna kiasan.

Ada cukup banyak tipe bahasa figuratif. Tulisan ini mengulas beberapa saja di antaranya, diikuti contoh bahasa figuratif yang sudah ada dan yang bisa kita ciptakan dari kosakata pasif, arkais, dan klasik. Semua kata atau istilah tidak langsung terkenal atau dikenal. Ia pasti mulanya muncul sebagai sesuatu yang baru. Ia kemudian menjadi kosakata aktif setelah diterima dan banyak dipakai. Demikian pula dengan frase dan kalimat. Mnghidupkan kembali kosakata lama melalui bahasa figuratif memang membutuhkan keberanian. Spekulatif. Namun tetap harus dicoba. Semoga bisa diterima lebih luas.

Metafora

Metafora adalah pemakaian kata atau kelompok kata untuk melukiskan sesuatu berdasarkan persamaan atau perbandingan. Misalnya, membandingkan sesuatu yang abstrak dengan entitas yang nyata. Seperti contoh berikut ini:

(1)   Orang itu adalah buaya darat.

(2)   Waktu adalah uang.

(3)   Keluarga adalah harta termahal.

Itu adalah contoh metafora dengan menggunakan kosakata aktif. Dalam diksi arkais, ada sejumlah kata atau frase yang biasa digunakan sebagai metafora. Misalnya, lalat hijau yang berarti muncikari. Sehingga dalam bahasa figuratif, kita bisa membuat kalimatnya menjadi misalnya:

  • Perempuan itu adalah lalat hijau.

Contoh lain adalah kata kelindan yang termasuk kelas nomina (kata benda), yang berarti  benang yang baru dipintal; benang untuk pemutar kincir; benang berpilin untuk menjalankan jentera; benang yang sudah dimasukkan ke dalam lubang jarum (untuk menjahit). Sebagai kiasan, kata kelindan yang diubah menjadi verba (kata kerja) berkelindan memiliki arti erat menjadi satu. Contoh metafora untuk diksi ini adalah:

  • Norma-norma yang baik berkelindan dalam diri Budi dan keluarganya. 
  • Budi dan teman-temannya berkelindan sebagai saudara.

Simile

Simile adalah majas yang menyamakan sesuatu dengan sesuatu yang lain dengan menggunakan kata-kata pembanding seperti bagaikan, seperti, dan sebagainya. Simile mirip dengan metafora. Perbedaannya metafora tidak menggunakan perbandingan atau kata-kata pembanding. Contoh simile dengan kosakata aktif adalah:

(1)   Bibirnya bak delima merekah.

(2)   Mereka berdua bagaikan pinang dibelah dua.

(3)   Alis matanya seperti semut beriring.

Contoh dengan kosakata arkais adalah:

  • Perempuan itu seperti lalat hijau.

Perbedaan penggunaan frase lalat hijau pada metafora dan simile adalah bahwa pada metafora perempuan yang dimaksud memang seorang muncikari. Pada simile, perempuan tersebut mungkin karena gayanya (berpakaian, bahasa, gesture, tindak-tanduk, dan sebagainya) mirip atau serupa dengan gaya muncikari.

Dari kata arkais nyonyeh, kita juga bisa membuat simile sebagai berikut:

  • Pemuda itu masih berusia empatpuluh tahun, tetapi tampangnya seperti nyonyeh.

Dalam kalimat itu terdapat fakta bahwa orang yang dimaksud masih berusia empatpuluh tahun. Pada usia itu, seorang laki-laki biasanya masih kekar dan gagah. Namun, karena perawakannya menunjukkan sebaliknya, kita menggunakan kata nyonyeh yang berarti tua. Lebih ekstrem lagi, nyonyeh juga berarti tua sekali, tidak bergigi lagi. Terlihat bahwa simile di sini memiliki makna perumpamaan yang cukup ekstrem.

Personifikasi

Personifikasi adalah bahasa figuratif yang mempersamakan benda mati atau makhluk selain manusia menjadi seperti manusia, baik dalam bertindak, berpikir, bergaya, dan sebagainya. Contoh pada kosakata aktif adalah:

(1)   Pohon nyiur itu menari-nari ditiup angin.

(2)   Tanaman di rumah kehausan selama kami tinggal berhari-hari. Daun-daunnya kuning merana.

Untuk kosakata arkais, kita bisa contohkan penggunaan kata panus, dari kelas nomina yang berarti penyangga dian atau lilin.

  • Panus di pojok ruang berdiri dan diam saja di tengah kegelapan malam. Ia tak jua berteriak tentang dirinya yang sia-sia, tak menopang siapapun dengan ketiadaan cahayanya saat itu.

Melalui personifikasi itu, saya melukiskan keadaan di rumah saya pada suatu malam, listrik padam, lilin-lilin sudah habis dinyalakan. Panus di rumah saya tidak lagi ditancapi lilin karena lilin sudah habis, warung sudah tutup.

Hiperbola

Hiperbola adalah bahasa figuratif yang sengaja dilebih-lebihkan untuk mendapatkan efek tertentu. Contoh hiperbola dengan kosakata aktif adalah:

(1)   Suaranya mengguntur di lapangan.

(2)   Isak tangis dan airmatanya menenggelamkan keluarganya.

Pilihan diksi mengguntur bermaksud menimbulkan efek penguatan makna bahwa suara orang dimaksud keras sekali, seperti suara guntur di alam terbuka yang kedengaran ke mana-mana. Pada kalimat kedua, ada kata menenggelamkan, yang bertujuan menguatkan pesan betapa orang dimaksud menangis sejadi-jadinya, dengan air mata bercucuran dan isak tangis yang membuat semua terbawa emosi kesedihan orang tersebut.

Untuk kata klasik, kita bisa pilihkan kata caruk, yang berarti menguliti, sebagai berikut:

  • Keterangan saksi dan bukti-bukti mencaruk terdakwa.

Dalam contoh ini, saya menggambarkan bahwa keterangan saksi dan bukti-bukti begitu kuatnya sehingga membuat terdakwa tidak berkutik atau tidak bisa lagi menolak tuduhan bersalah atas tindakan yang dilakukannya.

Lainnya
Masih banyak bahasa figuratif lainnya yang bisa membingkai kosakata pasif, arkais, dan klasik sehingga tetap relevan dalam berbagai konteks di era sekarang.  Seperti ironi, sinisme, sarkasme, eufimisme, idiom, dan lain-lain.

Ironi digunakan untuk menyatakan sesuatu dengan makna atau maksud yang berlainan atau sebaliknya dari makna sebenarnya kata-kata yang digunakan. Misalnya:

  • Semua orang bilang anda memang orang yang hemat.

Sinisme merupakan pernyataan sindiran yang berbentuk kesangsian yang mengandung ejekan terhadap keiklasan dan ketulusan hati. Contohnya:

  • Anda memang yang tercantik di dunia ini, sampai mampu mengalahkan kecantikan Ratu Kecantikan sejagat.

Sarkasme merupakan pernyataan yang lebih kasar daripada ironi dan sinisme. Sarkasme mengandung kepahitan dan celaan yang getir. Contohnya: 

  • Mulutmu adalah harimaumu.

Eufemisme adalah bahasa figuratif yang bertujuan menghaluskan makna dengan memilih diksi yang bermakna konotatif positif. Contoh untuk kosakata aktif adalah:

  • Pemerintah memberikan subsidi untuk para tunawisma.
  • Kesibukan perempuan yang tinggal di kota-kota besar menyebabkan tingginya kebutuhan akan asisten rumah tangga.

Tunawisma adalah penghalusan untuk gelandangan, dan asisten rumah tangga untuk pembantu.

Idiom merupakan kiasan di mana kata-kata yang membentuknya mempunyai arti sendiri-sendiri tapi sebagai kesatuan menimbulkan makna yang baru. Contohnya:

  • Anak itu dikenal panjang tangan.

Panjang tangan di sini dimaksudkan sebagai tukang mencuri.  ***



#Lomba Blog PGRI Bulan Februari 2021

#Hari ke-27, Sabtu, 27 Februari 2021

 

Friday, 26 February 2021

 

 

 
 
 

 Suaka Margakata

3R Kelola Kata Arkais

Oleh: Erry Yulia Siahaan

Sumber: https://www.freepik.com/free-vector/

Seringkali suatu barang disingkirkan karena yang baru telah datang. Barang lama itu bisa disimpan, dibuang, atau diloakkan. Kondisinya belum tentu rusak atau usang. Bisa jadi karena si pemilik sudah bosan atau ingin mengikuti tren zaman.  Suatu saat barang-barang yang disingkirkan itu kelak muncul dengan nilai tinggi karena dianggap unik, antik, dan klasik. Unik, karena menjadi berbeda dengan benda-benda semacamnya. Antik, karena kuno tetapi bernilai seni tinggi. Klasik karena memiliki nilai atau mutu yang diakui, bahkan menjadi tolok ukur kesempurnaan yang tinggi untuk benda semacamnya.

Hal serupa dialami oleh kata-kata arkais, yakni kata-kata yang dianggap kuno, sudah tidak dipakai. Kata-kata ini bukan berarti rusak atau usang saat ditinggalkan, tetapi mungkin karena kata-kata baru dengan makna serupa sudah bermunculan dan memberi pilihan. Bahasa memang sesuatu yang dinamis. Bahasa akan mengalami perkembangan. Istilah baru bermunculan dan tanpa terasa menggeser istilah-istilah yang telah lebih dulu ada.

Bahwa kata-kata itu kemudian suatu saat muncul dan bernilai tinggi, itu cukup bisa dibuktikan. Kita menyaksikan sejumlah karya sastra modern yang mengandung kata-kata pasif, arkais, dan klasik yang bernilai tinggi. Kita bisa saja berargumentasi tentang hal-hal algoritmik ini: Kata-kata itu menjadi cantik dan bernilai karena pengarangnya sudah lebih dulu tenar. Atau, kata-kata itu yang menjadikan pengarangnya tenar. Atau, kombinasi keduanya.

Yang jelas, Bahasa Indonesia cukup banyak menyimpan kosakata pasif, arkais, dan klasik yang masih bisa (dan idealnya mesti diusahakan untuk bisa) muncul lagi untuk memperkaya alam literasi di Tanah Air. Caranya, dengan menerapkan 3R,  yaitu reuse, recycle, dan repurpose untuk kosakata tersebut agar bisa bertemu kembali dengan eksistensinya.


 
3R

Kita sering mendengar istilah reuse dan recycle dalam konteks pengelolaan sampah secara terpadu. Konsep lengkapnya mencakup 3R, yaitu mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse) dan mendaur ulang sampah (recycle), di mana kegiatan ini dilakukan berbasis masyarakat sejak awal atau dari sumbernya. Sesuai dengan UU No. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah pada Bab I pasal 1 ayat 3, pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang sistematis, berkelanjutan yang terdiri dari kegiatan pengurangan dan penanganan.

Dalam upaya membangkitkan kemunculan kata arkais kita juga bisa melakukan 3R, yakni reuse, recycle, dan repurpose. Saya meninggalkan kata reduce karena maknanya adalah mengurangi pemakaian segala sesuatu yang menghasilkan sampah. Jadi, kontraproduktif dengan apa yang justru saya harapkan: menggalakkan kembali pemakaiannya.

Sejalan dengan definisi dari kamus online Merriam-Webster, reuse adalah melanjutkan penggunaan sesuatu, menggunakan kembali dengan cara berbeda, atau menggunakan berulang. Ringkasnya "penggunaan lebih lanjut, berbeda, atau berulang". Cukup banyak yang diyakini bisa dipakai ulang. Untuk benda, contoh reuse dilakukan adalah pakaian, mainan anak barang pusaka, benda di dapur seperti pisau, dan sebagainya. Untuk kosakata pasif, arkais dan klasik, kita bisa melakukannya dengan mengais kata-kata itu dari daftar bekunya, “menghangatkannya” dengan mempelajari maknanya dan mempertimbangkan atau melatih untuk memakainya satu-dua kali, lalu mengingatnya terus dan menjadi terbiasa menggunakannya di mana perlu.

Recycle adalah mendaur-ulang.  Banyak caranya. Misalnya, dengan mengolah sesuatu untuk mendapatkan kembali bahannya untuk digunakan manusia, atau dengan memanfaatkan senyawa atau bahan tertentu untuk menguraikannya sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang berguna. Ringkasnya, “beradaptasi dengan penggunaan baru". Reuse dan recycle berbeda satu sama lain. Penggunaan kembali adalah aktivitas yang memperpanjang umur suatu barang. Sedangkan daur ulang adalah pemrosesan ulang suatu barang menjadi bahan mentah baru.

Untuk benda atau barang, contoh daur ulang yang bisa kita lakukan adalah membiarkan kondisi awalnya tapi mengolahnya untuk mendapatkan bahan dasarnya. Misalnya menerapkan perlakuan terhadap botol dan gelas sehingga kita bisa mendapatkan bahan dasarnya yaitu gelas atau beling, untuk digunakan dalam proses pembuatan produk baru. Kita bisa juga melakukan pengolahan berupa degradasi biologis, misalnya terhadap kotoran hewan sehingga bisa menghasilkan biogas untuk keperluaan suplai energi di dapur.

Untuk kosakata pasif, arkais, dan klasik, kita bisa melakukan daur ulang dengan melakukan improvisasi terhadap kata itu sehingga bisa beradaptasi dengan tren masa sekarang.

Repurpose bisa dimaknai sebagai “tujuan ulang” atau, menurut kamus online Merriam-Webster, “memberikan tujuan atau penggunaan baru”. Kamus online Cambridge mendefinisikan "tujuan ulang" sebagai "untuk menemukan penggunaan baru untuk sebuah ide, produk, atau bangunan". Lebih jelas lagi, "menggunakan kembali bahan (limbah) dalam keadaan aslinya, tetapi untuk tujuan yang berbeda".

Untuk barang, repurpose dilakukan dengan menggunakan kembali suatu produk untuk tujuan aslinya di tempat atau cara baru. Tidak ada proses apa pun seperti dalam daur ulang. Yang dilakukan hanyalah menemukan tujuan baru dari benda tersebut. Misalnya, menjadikan selendang antik yang tidak pernah atau jarang dipakai sebagai taplak di ruang tamu atau untuk hiasan dinding. Atau, menjadikan toples tua sebagai vas bunga, TV lama sebagai akuarium, kaus kaki untuk boneka, bingkai foto untuk tempat anting, dan sebagainya.

Untuk kosakata pasif, arkais, dan klasik, kita bisa melakukan repurpose dengan menggunakannya dalam rupa kiasan atau berbagai bahasa figuratif lainnya, seperti metafora, simile, personifikasi, dan sebagainya.

Manfaat 3R

Dalam konteks sampah, manfaat reuse (sebagaimana disampaikan oleh ReUse Development Organization) adalah untuk mencegah limbah padat memasuki Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), membantu komunitas, dan meningkatkan kesejahteraan materi, pendidikan dan pekerjaan dengan mengambil produk bermanfaat yang dibuang oleh mereka yang tidak lagi menginginkannya dan menyediakannya bagi mereka yang memerlukan. Dalam banyak kasus, reuse mendukung komunitas lokal dan program social, memberikan bisnis donasi dengan keuntungan pajak dan mengurangi biaya pembuangan. Juga mengurangi polusi udara, air, dan tanah, membatasi kebutuhan akan sumber daya alam baru, seperti kayu, minyak bumi, serat, dan bahan lainnya.

Recycle memberikan banyak keuntungan,  dengan mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke tempat pembuangan sampah dan insinerator, menghemat energi, dan melestarikan sumber daya alam seperti kayu, air, dan mineral.

Sementara repurpose membawa hal positif seperti membantu mencegah limbah keluar dari tempat pembuangan sampah dan mengurangi polusi tanah, air dan udara. Ini menginspirasi kreativitas dan menghemat uang dengan menggunakan produk yang sudah dimiliki daripada membeli produk baru.

Manfaat 3R untuk kosakata pasif, arkais, dan klasik adalah mencegah makin tenggelam dan makin hilangnya kata-kata pasif akibat jarang digunakan; menghidupkan kembali kosakata arkais dan klasik untuk tetap lestari di tengah perkembangan bahasa yang cukup pesat dan menjadikan mereka tetap cantik plus relevan dengan setiap peradaban ke depan; menjadikan kosakata pasif, arkais, dan klasik sebagai warisan yang nyata bagi generasi bangsa. Jejak sejarah jangan sampai terhapus atau dilupakan karena jarang diangkat ke permukaan dan sulit dilacak.

Barang unik, antik, dan klasik relatif sempit peminatnya. Hanya kolektor fanatis yang bakal mati-matian berusaha mendapatkannya. Sebagai sesuatu yang unik, antik, dan klasik, kosakata bisa bernasib serupa. Dengan tulisan ini, semoga pemahaman tentang pentingnya pelestarian bahasa sebagai bagian penting warisan budaya bisa tertebar di mana-mana. Semoga bisa efektif menyebarkan kesadaran sehingga dapat terjadi perubahan berskala lebih besar. ***




 #Lomba Blog PGRI Bulan Februari 2021

#Hari ke-26, Jumat, 26 Februari 2021

 

3 Cara Membangun Ikatan Erat dengan Anak, Orangtua Mesti Tahu

Ikatan erat antara orangtua dan anak berpengaruh besar dalam optimalisasi kesejahteraan anak. Hubungan itu bisa dibangun lewat komunikasi ...